Sistem Informasi Desa Kebocoran

Pemerintah Desa Kebocoran Selenggarakan Musdesus Penetapan Penerima BLT Dana Desa Tahun 2026

Pemerintah Desa Kebocoran Selenggarakan Musdesus Penetapan Penerima BLT Dana Desa Tahun 2026

Kebocoran – Pemerintah Desa Kebocoran telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Kebocoran, dan dimulai pada pukul 20.00 WIB, 

Musdesus tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kebocoran, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para Ketua RW di wilayah Desa Kebocoran. Musyawarah Desa Khusus ini dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kebocoran, Bapak H. Dajamaludin, SP. Pelaksanaan musyawarah ini bertujuan untuk memastikan penetapan penerima BLT Dana Desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam musyawarah, dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2026 berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, antara lain masyarakat miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, serta belum menerima bantuan sosial lainnya.

Berdasarkan hasil Musdesus, disepakati sebanyak 10 (sepuluh) orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Kebocoran. Daftar penerima tersebut selanjutnya akan ditetapkan melalui keputusan kepala desa dan menjadi dasar dalam penyaluran BLT Dana Desa tahun 2026.

Daftar Penerima Bantuan BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Diantaranya

  1. Nasilah – RT 01 RW 02

  2. Disam – RT 01 RW 02

  3. Sutirah – RT 01 RW 01

  4. Ratem – RT 03 RW 01

  5. Warni – RT 08 RW 01

  6. Wiratmo – RT 09 RW 01

  7. Narpan Hadi Sumarso – RT 09 RW 01

  8. Siti Alfisah – RT 07 RW 02

  9. Naitem – RT 01 RW 04

  10. DarseM – RT 02 RW 04

(Daftar nama KPM BLT Dana Desa Tahun 2026 selanjutnya merupakan hasil kesepakatan Musyawarah Desa Khusus.)

Pemerintah Desa Kebocoran berharap dengan adanya BLT Dana Desa ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan serta meningkatkan kesejahteraan warga desa. Pemerintah desa juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan program desa demi terwujudnya Desa Kebocoran yang lebih sejahtera dan berkeadilan.


Tulis Komentar