Sistem Informasi Desa Kebocoran
Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Desa Kebocoran mengadakan Musrenbangdes, Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah
Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan desa untuk menyepakati Rencana
Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang
adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu
pemerintah desa khususnya adalah BPD Sebagai pemimpin sekaligus penyelenggara,
bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang
diharapkan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa,
dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia
baik dari dalam maupun luar desaMusrenbang RKP Desa dilaksanakan dengan mengacu
pada RPJM Desa. Agenda Musrenbang yang dilaksanakan Pemerintah Desa Kebocoran
ini untuk Penetapan RKP Tahun Anggaran 2026. Acara ini di hadiri oleh
Camat Kedungbanteng beserta Staff Ekbang, Pendamping Desa, Kepala Desa beserta
Perangkat Desa, BPD, para Ketua RW, RT, ketua penggerak PKK, LPMD, Karang
Taruna, Kader Kesehatan, Linmas, Bumdes dan Tokoh Masyarakat.
Isi Musrenbang ini
adalah hasil dari Musdus 1 dan Musdus 2 yang menjadi bahan kajian untuk dirapatkan
Oleh tim RKP. Hasil dari Tim RKP disusun menjadi Rancangan Rencana Kerja
Pemerintah Desa tahun anggaran 2026. Hasil dari Rancangan tersebut dibacakan
oleh Ketua tim RKP yaitu bapak Trio Winarno. setelah pembacaan dibuka sesi
tanya jawab oleh pemimpin Rapat yaitu Bapak H.Djamaludin sekaligus Ketua BPD
Desa Kebocoran. Setelah bisa disepakati RKP Tahun anggaran 2026 yang
diperdeskan. Musrenbangdes ini berjalan lancar
dan menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang diharapkan dapat mendorong
pembangunan desa yang berkelanjutan