Sistem Informasi Desa Kebocoran

Gambar Artikel

MUSRENBANGDES PENETAPAN RKP TAHUN ANGGARAN 2026

Rabu, 22 Oktober 2025 Pemerintah Desa Kebocoran  mengadakan Musrenbangdes, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa khususnya adalah BPD Sebagai pemimpin sekaligus penyelenggara, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang diharapkan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desaMusrenbang RKP Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Agenda Musrenbang yang dilaksanakan Pemerintah Desa Kebocoran ini untuk Penetapan RKP Tahun Anggaran 2026. Acara ini di hadiri oleh Camat Kedungbanteng beserta Staff Ekbang, Pendamping Desa, Kepala Desa beserta Perangkat Desa,  BPD, para Ketua RW, RT, ketua penggerak PKK, LPMD, Karang Taruna, Kader Kesehatan, Linmas, Bumdes dan Tokoh Masyarakat.

Isi Musrenbang ini adalah hasil dari Musdus 1 dan Musdus 2 yang menjadi bahan kajian untuk dirapatkan Oleh tim RKP. Hasil dari Tim RKP disusun menjadi Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun anggaran 2026. Hasil dari Rancangan tersebut dibacakan oleh Ketua tim RKP yaitu bapak Trio Winarno. setelah pembacaan dibuka sesi tanya jawab oleh pemimpin Rapat yaitu Bapak H.Djamaludin sekaligus Ketua BPD Desa Kebocoran.  Setelah bisa disepakati RKP Tahun anggaran 2026 yang diperdeskan.  Musrenbangdes ini berjalan lancar dan menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang diharapkan dapat mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan

Tulis Komentar