Sistem Informasi Desa Kebocoran

PENYELENGGARAAN MUSDUS 1 DAN MUSDUS 2 DESA KEBOCORAN

Musyawarah dusun (MUSDUS) adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Pada tahapan penyusunan RKPDesa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun 2025 dan Perubahan RPJM dikarenakan ada penambahan masa jabatan menjadi 8 tahun.Kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musrenbang Desa nanti.

Musyawarah Dusun 1 dan 2  diadakan di Desa Kebocoran dilaksanakan di dua tempat yaitu Dusun 1 di Pendopo Rumah Kepala Desa dan Dusun 2 diselenggarakan di Balai Desa Kebocoran pada tanggal  12 Mei 2025. Musyawarah ini di selenggarakan untuk menyerap aspirasi warga untuk wilayah tersebut. Dan Dihadiri langsung Oleh Kepala Desa Kebocoran, BPD di masing-masing Dusun Tersebut, Babinkamtibmas,Kepala Dusun, Aparatur Desa, Ketua RT/RW, Karang Taruna, Bidan Desa, Guru TK dan Masyarakat  di wilayah Dusun tersebut


Adapun Susunan Acara Pada MUSDUS Kadus 1 dan Kadus 2 Yakni 1. Pembukaan, 2. Sambutan Kepala Desa/ yang mewakili, 3. Penyampaian Draft Rancangan Tim Penyusun RPJM yang sudah dan yang Belum Terealisasi, 4. Penyampaian Aspirasi oleh peserta 5. Serta Pertanyaan Pernyataan Masyarakat Mengenai Permasalahan yang di hadapi serta Usulan-usulan Pembangunan di dusun yang bersangkutan untuk Tahun Anggaran 2026 dan 2027.


Tulis Komentar